Piutang bisnis menjadi satu istilah yang sering digaungkan oleh akuntan. Hampir semua jenis bisnis memiliki piutang. Piutang sendiri harus ditagihkan kepada pihak yang telah berhutang kepada Anda. Sebab, piutang masuk dalam aset bisnis. Anda harus mengenali apa saja ciri dan jenis-jenis piutang dalam bisnis.
Piutang merupakan kewajiban pihak lain berupa uang, barang, dan jasa yang dijual secara kredit. Umumnya pemberi piutang akan memberikan tempo pembayaran kepada pemilik hutang mereka untuk bisa membayar tagihan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Bisa dalam waktu 14 hari, 30 hari, hingga 60 hari setelah barang diterima atau pengerjaan jasa dilakukan.
Baca Juga: Persamaan Dasar Akuntansi : Pengertian, Komponen, dan Manfaat
Perbedaan Piutang dan Hutang
Masih sering para pebisnis, terutama mereka yang memulai bisnis masih salah mengartikan antara piutang dan hutang. Padahal keduanya merupakan dua hal berbeda. Dalam pengertian dari berbagai sumber menyatakan keduanya sangatlah berbeda.
Hutang dapat berupa uang, barang, dan jasa yang kita pinjam dari orang lain dan belum dibayarkan. Bisa definisikan, hutang sebagai hak orang lain yang masih kita pinjam. Sedangkan piutang, hak milik bisnis atau perusahaan yang dipinjam oleh orang lain.
Perbedaan lainnya:
- Dalam pembukuan piutang berada pada kolom aktiva lancer, sedangkan hutang termasuk dalam beban atau pasiva.
- Pemilik piutang disebut kreditur, pemilik hutang disebut debitur.
Ciri-Ciri Piutang
Untuk memahami antara piutang dan hutang, Anda bisa melihat dari ciri-ciri piutang. Sebelum kita membahas mengenai jenis-jenis piutang, kita akan membahas mengenai apa saja ciri-ciri piutang itu sendiri. Sehingga Anda tidak bingung lagi antara hutang dan piutang.
Adanya Nilai Jatuh Tempo
Pada umumnya setiap piutang memiliki jatuh tempo yang telah disepakati oleh kedua pihak. Baik itu kreditur maupun debitur. Nilai jatuh tempo sendiri, selain ada nilai transaksi utama, terdapat juga nilai bunga yang dibebankan kepada kreditur.
Tetapi jika dalam pembelian barang, beberapa kreditur tidak memberikan bunga kepada debitur. Mereka hanya membebankan nilai transaksi utama saja. Tidak terdapat nilai bunga yang dibebankan. Namun semua itu bergantung pada kesepakatan antara pemberi kreditur dan debitur diawal.
Terdapat Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo bersumber dari lama atau panjangnya piutang. Penentuan tanggal jatuh tempo dapat disepakati saat awal oleh kreditur dan debitur berdasarkan pada lamanya umur piutang. Biasanya tanggal jatuh tempo menggunakan perhitungan hari, minggu, dan bulan.
Jika tanggal jatuh tempo bersifat harian, akan ditentukan kapan tanggal pasti jatuh tempo tersebut. Jika mingguan, biasanya dihitung dalam jangka waktu 7 hari atau 14 hari setelah barang atau jasa diterima oleh kreditur. Apabila bulanan, tanggal jatuh tempo akan sama dengan tanggal pembelian hanya berbeda bulan.
Adanya Bunga
Ciri-ciri piutang selanjutnya, terdapat bunga yang telah ditentukan oleh kreditur. Bunga merupakan bentuk konsekuensi yang diminta untuk dibayarkan oleh pembeli dalam jangka waktu tertentu dan menjadi keutungan yang diperoleh oleh kreditur karena sudah bersabar dalam melunasi hutang.
Namun bunga tidak serta merta tertagih kepada debitur jika mereka membayar dalam tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Umumnya pemberi kredit bisa memaklumi para debitur. Mereka hanya menagih bunga apabila debitur telat membayar kewajiban mereka sesuai pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
Jenis Piutang
Kali ini kita akan membahas jenis-jenis piutang. Piutang sendiri memiliki 3 jenis yang dikenali dalam dunia bisnis. Sehingga Anda dapat membedakan antara setiap jenis piutang sendiri dan memudahkan Anda dalam melakukan klasifikasi setiap piutang yang ada dalam bisnis. Adapun jenis-jenis piutang sebagai berikut:
Piutang Usaha
Pertama yang dibahas adalah piutang usaha. Jenis piutang ini merupakan piutang yang terjadi akibat adanya pembelian dari pelanggan. Timbulnya piutang bersumber dari penjualan barang dan jasa. Piutang usaha biasanya menjadi piutang yang tertagih pada waktu 30-60 hari. Umumnya piutang usaha menjadi piutang terbesar yang dimiliki perusahaan.
Wesel Tagih
Wesel tagih atau notes receivable adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Notes receivable umumnya memiliki waktu tagih 60-90 hari. Bisa juga lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang terjadi akibat transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang.
Baca Juga: Pembukuan Sederhana untuk UMKM, Berikut Listnya!
Piutang Lain-Lain
Piutang jenis ini bukan mencakup piutang dagang. Melainkan bersumber dari piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, pada laporan neraca, piutang lain-lain akan dimasukan dalam kolom terpisah.
Demikianlah definisi, ciri-ciri, dan jenis-jenis piutang usaha yang harus Anda ketahui. Terutama untuk pembukuan usaha agar lebih mudah mencatat dalam neraca pembukuan. Akan lebih mudah jika pembukuan dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Seperti software akuntansi Accurate Online yang memudahkan tugas dan pekerjaan Anda sebagai pebisnis dan akuntan.
Dapatkan Accurate Online hanya dari Store resmi ABC Kotaraya gratis 30 hari hanya dengan klik banner dibawah ini.
Nikmati sensasi rasa unik Emkay Frizz Happy Sour! Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki liquid vape terbaik, pesan sekarang di emkay.id atau vape store terdekat!