ABCkotaraya.id
Pajak

Tarif PPh 21 Terbaru yang Wajib Anda Tahu di 2025

Promo Accurate Online

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah salah satu kewajiban pajak yang penting dipahami baik oleh pemberi kerja maupun pekerja. Pajak ini dikenakan atas penghasilan individu, seperti gaji, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lainnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap ketentuan tarif PPh 21 terbaru, cara perhitungan, serta siapa saja yang menjadi subjek pajaknya.

Apa Itu PPh Pasal 21?

Berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak, PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh individu. Penghasilan yang dikenakan PPh 21 mencakup gaji rutin, bonus, honorarium, atau komisi.

Dengan diberlakukannya PPh 21, pemerintah memiliki instrumen untuk memastikan keadilan dalam pemungutan pajak. Pajak dikenakan sesuai dengan jumlah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, sehingga prinsip keadilan dapat tercapai.

Tarif PPh Pasal 21

Ketentuan tarif PPh 21 diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dengan menggunakan sistem tarif progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin besar persentase pajak yang dikenakan. Berikut rincian tarifnya:

  • Penghasilan hingga Rp 60 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 5%.
  • Penghasilan Rp 60 juta – Rp 250 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 15%.
  • Penghasilan Rp 250 juta – Rp 500 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 25%.
  • Penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 30%.

Tarif ini berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri. Dengan sistem ini, pengenaan pajak dilakukan secara proporsional sesuai penghasilan.

Siapa yang Wajib Membayar PPh Pasal 21?

Pihak-pihak yang wajib membayar PPh 21 meliputi:

  1. Karyawan tetap: Mereka yang menerima gaji atau upah rutin setiap bulan.
  2. Karyawan tidak tetap atau pekerja harian lepas: Mereka yang memperoleh upah harian berdasarkan jumlah hari kerja.
  3. Penerima honorarium atau komisi: Seperti konsultan, freelancer, atau tenaga ahli.
  4. Peserta kegiatan: Atlet, artis, atau individu lain yang menerima penghasilan dari kegiatan tertentu.
  5. Dewan komisaris atau pengurus perusahaan: Mereka yang menerima honorarium.

Pemberi kerja bertanggung jawab memotong PPh 21 setiap bulan dari penghasilan karyawan dan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

Cara Menghitung PPh Pasal 21

Perhitungan PPh 21 dilakukan dengan menghitung penghasilan neto terlebih dahulu. Penghasilan neto diperoleh dari penghasilan bruto dikurangi pengurang pajak seperti biaya jabatan dan iuran pensiun. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hitung Penghasilan Kena Pajak:
    • Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto – Biaya Pengurang.
  2. Terapkan Tarif Pajak Progresif:
    • Gunakan tarif sesuai lapisan penghasilan.
  3. Hitung PPh 21 Terutang:
    • Hasil penghitungan dari masing-masing lapisan tarif pajak.

Contoh Kasus Perhitungan

Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto tahunan sebesar Rp 120 juta dengan biaya pengurang Rp 6 juta. Maka:

  • Penghasilan Kena Pajak: Rp 120 juta – Rp 6 juta = Rp 114 juta.
  • Perhitungan Pajak:
    • 5% × Rp 60 juta = Rp 3 juta.
    • 15% × Rp 54 juta = Rp 8,1 juta.
  • Total PPh 21 Terutang: Rp 3 juta + Rp 8,1 juta = Rp 11,1 juta per tahun.

Pentingnya Kepatuhan Pajak

Mematuhi ketentuan PPh Pasal 21 sangat penting untuk menghindari sanksi administratif. Sebagai pemberi kerja, memastikan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dilakukan tepat waktu adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi. Dengan demikian, baik pekerja maupun pemberi kerja dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Kesimpulan

PPh Pasal 21 merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh individu maupun perusahaan. Dengan sistem tarif progresif, pengenaan pajak dilakukan secara adil sesuai besaran penghasilan. Memahami ketentuan dan cara perhitungannya dapat membantu wajib pajak merencanakan kewajiban pajaknya secara efisien.

Solusi Mudah untuk Pengelolaan Pajak dan Keuangan

Untuk mempermudah pengelolaan pembukuan perusahaan, Anda dapat menggunakan Accurate Online. Software akuntansi berbasis cloud ini telah digunakan oleh lebih dari 300 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis, mulai dari UKM hingga perusahaan manufaktur.

Dengan Accurate Online, Anda bisa mencatat pemasukan dan pengeluaran, memantau stok secara real time, menghitung aset, membuat faktur, dan banyak lagi. Bahkan, laporan keuangan dapat dibuat hanya dalam 1 menit. Anda bisa mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

Kami, sebagai official partner Accurate software, memiliki tim sales profesional yang siap memberikan demo produk, diskusi pre-sales, dan menyediakan FREE trial. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut melalui Abckotaraya.id atau WhatsApp di 0851 0199 6526.

Promo Accurate Online

Nikmati sensasi rasa unik Emkay Frizz Happy Sour! Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki liquid vape terbaik, pesan sekarang di emkay.id atau vape store terdekat!

Related posts

PPN 12% Naik? Ini Strategi Jitu untuk Tetap Untung dengan Accurate Online!

Fattah Miyaz

Indonesia Akan Tarik PPH 35%, Berikut 7 Negara Dengan Pajak Terbesar

mimin ABC kotaraya

Mengelola Usaha lebih Mudah dengan Accurate Online

Eka

Leave a Comment