Fitur scan kode QR yang diterapkan oleh PT Dompet Anak Bangsa atau lebih dikenal dengan Go-Pay dihentikan oleh pihak Bank Indonesia (BI). BI menganggap fitur yang terdapat pada aplikasi Go-Jek tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai transaksi pembayaran, meskipun fitur pembayaran melalui kode QR masih dalam tahapan ujicoba. Larangan tersebut sudah dikeluarkan oleh BI sejak Senin, (15/01/2018).
Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Meskipun pembayaran melalui kode scan QR masih dalam tahapan uji coba, tetapi BI menganggap hal itu sebagai peluncuran produk baru. Akhirnya BI meminta agar Go-Jek menghentikan kegiatan tersebut selambat-lambatnya 7 hari kalender setelah surat pelarangan tersebut diberikan.
Uji coba scan QR dilakukan Go-Jek di ajang Go-Food Festival yang berlangsung selama satu bulan penuh sejak 19 Desember 2017 hingga 19 Januari 2018. Pada acara tersebut pengunjung diharuskan untuk membayar menggunakan sistem scan QR yang terdapat pada Go-Pay. Hal ini dianggap melanggar aturan BI. Dikarenakan cakupan penggunaannya terlalu luas.
Penggunaan QR code Untuk Pembayaran Di Indonesia
Penggunaan QR Code (Quick Response Code) sebagai alat pembayaran semakin gencar dilakukan di Indonesia sejak beberapa tahun ini. Seiring semakin berkembangnya fintech di Indonesia. QR code merupakan salah satu cara pembayaran non tunai selain pembayaran menggunakan kartu yang sudah cukup lama dilakukan. Kini cara pembayaran non tunai semakin digencarkan, terlebih dengan hadirnya fitur pembayaran QR code.
Masyarakat Indonesia masih dapat dikatakan menjadi masyarakat newbie dalam penggunaan pembayaran scan QR code. Namun, sejak akhir tahun kemarin model pembayaran scan code ini semakin digencarkan oleh lembaga perbankan lainnya. Karena kemudahan penggunaannya.
Pembayaran QR code cukup membidik code yang terpampang melalui kamera smartphone. Hal ini terbilang cukup praktis bagi pihak perbankan dan lembaga penyedia, karena mereka tidak perlu menyiapkan mesin-mesin EDC (Electronic Data Capture) atau yang lebih dikenal dengan alat penggesek kartu.
Saat ini memang belum semua transaksi pembayaran menggunakan pemindai dan belum begitu banyak vendor, di Indonesia yang cukup lama menggunakan metode pembayaran scan QR code adalah T-Cash milik Telkomsel. Banyaknya pengguna T-Cash disebabkan oleh banyaknya diskon yang didapatkan ketika menggunakan metode pembayaran ini. Promo diskon yang cukup banyak menyebabkan banyak orang yang berpindah menggunakan metode scan barcode.
Di Indonesia penggunaan scan barcode pertama kali dilakukan oleh harian Kompas untuk memudahkan pembaca mereka dalam mengakses berita-berita. Selain itu, kehadiran fitur Barcode pada Kompas pun memberikan kesempatan pembaca untuk memberikan saran kepada redaksi harian Kompas.
Selain T-Cash pembayaran menggunakan pindai QR code bisa dilakukan melalui Sakuku, e-Commerce dan Marketplace yang sudah menyediakan yakni Lazada dan JD.id, serta aplikasi Go-Jek pun sudah bisa melakukan pembayaran scan QR code, meskipun saat ini masih dilarang oleh regulator.
Digunakan oleh Industri Manufaktur
Kemunculan pertama QR code pada tahun 1994 yang dikembangkan oleh perusahaan Jepang, Denso Corporation. QR code ini memiliki fungsi untuk membaca cepat barang-barang inventaris, agar informasi yang disampaikan cukup cepat. Namun, kini penggunaan QR code semakin luas.
Seiring berkembangnya teknologi, scan QR barcode dapat dilakukan untuk melakukan pembayaran. Diharapkan metode ini bisa melakukan pembayaran yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan sistem pembayaran non tunai lainnya.
Sebab, jika kita menggunakan pembayaran nontunai dengan kartu, prosesnya masih agak rumit. Pengguna harus melakukan approval terlebih dahulu, misal dengan memasukan PIN atau tanda tangan sebagai tanda persetujuan pembayaran.
Darimana Saldo untuk QR Code
Saat ini, untuk pengisian saldo pengguna diharuskan melakukan top up saldo terlebih dahulu. Top Up bisa menggunakan nomor handphone atau dengan menggunakan alamat email maupun kode tertentu yang akan muncul ketika Anda ingin menggunakan QR code.
Kedepan metode pembayaran QR code akan terhubung langsung dengan nomor rekening si pemilik. Hal ini akan sangat memudahkan ketika Anda melakukan pembayaran, tak perlu lagi melakukan isi saldo pada aplikasi untuk melakukan top up saldo.
QR Code Memudahkan Aktivitas Pembayaran
Kehadiran metode pembayaran QR code tentunya memudahkan para penggunanya, apa lagi saat ini Anda sangat malas membawa uang dalam jumlah banyak. Anda lebih memilih untuk membawa kartu debit atau dikenal dengan kartu ATM.
Dengan kehadiran metode pembayaran QR code, tentunya lebih efisien dalam melakukan proses pembayaran apapun. Semisal, ketika Anda sedang lupa membawa dompet, Anda tetap bisa melakukan transaksi menggunakan QR code yang dilakukan melalui smartphone.
Terlebih QR code seperti dengan namanya respon cepat, sangat cepat merespon. Baik itu informasi harga dan total pembayaran. Hanya cukup mengarahkan kamera handphone ke arah barcode scan yang terpampang di depan merchant ataupun ketika ingin melakukan transaksi di kasir.
Nikmati sensasi rasa unik Emkay Frizz Happy Sour! Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki liquid vape terbaik, pesan sekarang di emkay.id atau vape store terdekat!